Search

Diposting oleh:

Kemenkes Tingkatkan Akses SKP, Turunkan Biaya dan Perketat Keamanan untuk Nakes

ppnijaktim.org, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas Sertifikat Kompetensi Profesional (SKP) bagi tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia. Melalui berbagai inisiatif, Kemenkes bertujuan untuk menurunkan biaya, memperbanyak pilihan lembaga diklat, dan memperketat keamanan dalam proses perolehan SKP.

Definisi dan Pentingnya SKP

SKP (Satuan Kredit Profesi) adalah ukuran yang digunakan untuk menjaga kompetensi dan mutu tenaga kesehatan dan medis. SKP didapatkan melalui tiga aspek utama: pembelajaran, pelayanan dan profesionalisme, serta pengabdian masyarakat. SKP sangat penting untuk menjaga kompetensi, skill, dan kemampuan tenaga kesehatan dan medis, serta menjadi persyaratan untuk memperpanjang izin praktik (SIP).

Tantangan Biaya SKP dan Solusinya

Biaya tinggi untuk mendapatkan SKP menjadi salah satu keluhan utama dari nakes dan tenaga medis (namet). Banyak dari mereka bahkan menggunakan jasa pihak ketiga untuk memperoleh SKP, sebuah praktik yang tidak hanya mahal tetapi juga melanggar aturan.

“Kami telah mendesain pembelajaran untuk mempermudah proses dan memperbanyak lembaga diklat yang terakreditasi. Ini diharapkan bisa mengurangi biaya dan memberikan banyak pilihan bagi nakes,” kata Lupi, perwakilan dari Kemenkes, dalam sebuah wawancara eksklusif.

Sebagai langkah konkret, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan lembaga diklat untuk menyelenggarakan kegiatan yang gratis atau berbiaya rendah. Dengan meningkatnya persaingan antar lembaga diklat, biaya penyelenggaraan kegiatan yang bernilai SKP diharapkan dapat semakin terjangkau.

Keamanan dan Sanksi Tegas

Kemenkes juga memperketat keamanan dalam proses perolehan SKP. Penyalahgunaan akun untuk mendapatkan SKP melalui pihak ketiga dianggap sebagai pelanggaran serius.

“Akun pribadi yang digunakan oleh orang lain adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),” tegas Lupi.

Dengan penegakan aturan yang ketat, diharapkan praktik penyalahgunaan akun dapat diminimalisir, memastikan bahwa SKP yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi asli dari nakes.

Cara Mendapatkan SKP

Nakes dapat memperoleh SKP melalui beberapa cara:

  • Pembelajaran: Melalui LMS Pelataran Sehat, yang menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran yang bisa diakses oleh tenaga kesehatan.
  • Pelayanan dan Profesionalisme: Aktivitas pelayanan kesehatan yang dinilai dan diunggah ke platform SKP.
  • Pengabdian Masyarakat: Kegiatan sosial dan pengabdian yang juga dinilai dan diunggah ke platform SKP.

Target SKP untuk Berbagai Profesi Kesehatan

Kemenkes menetapkan target SKP yang harus dipenuhi oleh berbagai profesi kesehatan:

  • Dokter: 250 SKP
  • Dokter Gigi: 100 SKP
  • Apoteker: 50 SKP
  • Perawat: 50 SKP
  • Profesi kesehatan lainnya: 25 SKP

Konsekuensi Tidak Memenuhi SKP

Nakes yang tidak memenuhi target SKP tidak dapat memperpanjang izin praktik (SIP). Mereka diberi waktu hingga 31 Desember 2024 untuk memenuhi SKP yang belum tercapai. Semua SKP dilaporkan melalui platform SKP yang terhubung dengan LMS Pelataran Sehat dan logbook di Satu Sehat SDMK. Penilaian SKP dilakukan oleh kolegium sesuai dengan kriteria masing-masing spesialisasi.

Sanksi Jika SKP Tidak Dipenuhi

Jika nakes tidak memenuhi SKP yang ditetapkan, mereka tidak dapat memperpanjang SIP, yang berarti tidak bisa praktik.

Tantangan Teknis dan Solusi untuk Nakes

Beberapa nakes juga melaporkan masalah teknis, seperti SKP yang tidak muncul di platform Sehat setelah mereka menyelesaikan pembelajaran. Menanggapi hal ini, Lupi menjelaskan bahwa anomali teknis semacam ini sedang ditindaklanjuti oleh tim IT Kemenkes. Sertifikat yang belum muncul akan diterbitkan kembali setelah masalah teknis teratasi.

Selain itu, ada kendala dalam memasukkan SKP secara manual ke platform Satu Sehat Mobile, terutama bagi SKP yang berasal dari kegiatan non-cen cas (non-CPD). “Biasanya ini disebabkan oleh ketidakcocokan periode SIP dan sertifikat. Jika ada kendala, nakes dapat melaporkannya ke helpdesk kami,” ujar Lupi.

Kuota Seminar dan Webinar Gratis

Seminar dan webinar gratis yang diselenggarakan Kemenkes sering kali penuh sesaat setelah dibuka. “Kami menyarankan nakes yang sudah memenuhi SKP untuk memberi kesempatan kepada yang lain. Ke depan, kami berharap lebih banyak lembaga penyelenggara yang membuka kuota lebih besar,” kata Lupi.

Namun, Lupi juga mengakui bahwa untuk saat ini, rebutan kuota di seminar dan webinar masih sulit dihindari. Diharapkan dengan lebih banyak penyelenggara, masalah ini bisa diatasi.

Verifikasi SKP Sebelum Peraturan Baru

Bagi nakes yang mengupload SKP sebelum peraturan baru, proses verifikasi tetap berjalan meski membutuhkan waktu. “Kami memprioritaskan verifikasi bagi nakes yang SIP-nya hampir habis. Proses ini biasanya memakan waktu hingga dua minggu,” jelas Lupi.

Penutup

Kemenkes berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem SKP, sehingga nakes di seluruh Indonesia dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan mereka. “Kami berharap masukan dari nakes untuk pengembangan sistem ke depan. Tujuan kita bersama adalah membangun sumber daya manusia kesehatan yang lebih baik dan handal bagi Indonesia,” tutup Lupi.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemenkes optimis bahwa tantangan biaya, keamanan, dan aksesibilitas SKP dapat diatasi, sehingga nakes dapat terus meningkatkan kompetensinya dengan lebih mudah dan terjangkau.

Informasi