Infokom PPNI Jaktim, Jakarta – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyerukan Aksi Damai Nasional Jilid II untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Rencana 30.000 peserts Aksi Damai akan berkumpul pada Senin, 5 Mei 2023 pukul 08.00 WIB di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Aksi damai dengan tajuk Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) : Selamatkan Masa Depan Kesehatan Bangsa tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi terkait pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang terus berjalan tanpa adanya transparansi.
Selain PPNI, aksi ini juga akan diikuti oleh organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Lima Organisasi tersebut tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA).
Dalam Aksi Damai ini, ASET BANGSA menuntut penghentian pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), memberikan perlindungan dan kepastian hukum Profesi Kesehatan. Juga menuntut penguatan eksistensi dan kewenangan organisasi profesi kesehatan serta menjaga kedaulatan bangsa dan ketahanan kesehatan rakyat dari oligarki, monopoli dan liberalisasi.
PPNI DPD Jakarta Timur mengajak seluruh perawat untuk terlibat dalam aksi damai Senin, 5 Juni 2023 pukul 08.00 menggunakan baju/kaos putih. Bagi peserta aksi yang akan hadir diharapkan mengisi formulir pendaftaran pada tautan berikut : DAFTAR AKSI DAMAI JILID II
Untuk dukungan logistik dan donasi Aksi Damai bisa menghubungi Ns. Sutanto, S.Kep., MKM. (0857-1424-4379)
Selain Itu perawat bisa memberitahukan aksi nasional melalui sosial media dengan menginformasikan sebab dan tujuan aksi agar masyarakat memahami potensi ancaman dan bahaya di dalam RUU Kesehatan. Postingan sosial media dengan menggunakan hastag #StopPembahasanRUUKesehatan