Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan merata di seluruh Indonesia.
Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin, menyatakan bahwa pengesahan PP ini merupakan momen penting dalam upaya reformasi kesehatan di Indonesia. “Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi pada 29 Juli 2024.
Rincian Ketentuan Teknis
PP No. 28 Tahun 2024 mengatur berbagai aspek teknis melalui 1.072 pasal yang mencakup penyelenggaraan upaya kesehatan, pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.
1. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
Aspek ini mencakup 22 jenis layanan kesehatan, mulai dari kesehatan ibu dan anak, kesehatan remaja, dewasa, dan lansia, hingga penanggulangan penyakit menular dan tidak menular. Layanan lain yang diatur meliputi kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, dan berbagai layanan kesehatan khusus seperti kesehatan penglihatan, kesehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan pada bencana.
2. Pelayanan Kesehatan
Standar pelayanan kesehatan diatur mulai dari pelayanan kesehatan primer hingga pelayanan kesehatan lanjutan. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), serta telekesehatan dan telemedisin.
3. Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Pengaturan ini mencakup perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan mutu, registrasi, dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Juga diatur hak dan kewajiban tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pasien, serta sanksi administratif bagi pelanggaran.
4. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Ketentuan teknis untuk fasilitas pelayanan kesehatan meliputi jenis dan penyelenggaraan fasilitas, peningkatan mutu, pengembangan layanan, serta penyelenggaraan puskesmas dan rumah sakit, termasuk rumah sakit pendidikan.
5. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Regulasi ini mencakup perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, serta penanganan kejadian luar biasa dan wabah.
Transformasi Kesehatan
Dengan diterbitkannya PP ini, pemerintah mencabut 26 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden yang sebelumnya mengatur berbagai aspek kesehatan. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan regulasi dan memperkuat kerangka hukum yang mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Peraturan yang dicabut antara lain PP No. 26 Tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter, PP No. 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina, dan PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Selain itu, Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan KKI juga termasuk dalam daftar aturan yang tidak berlaku lagi.
Proses Penyusunan dan Penetapan
Proses penyusunan PP Kesehatan ini melibatkan partisipasi publik dan uji publik pada Agustus hingga Oktober 2023, dilanjutkan dengan harmonisasi pada November 2023 hingga April 2024. Penetapan final dilakukan pada Mei hingga Juli 2024, hingga akhirnya ditetapkan oleh Presiden pada akhir Juli 2024.
“Kita harus memastikan pelaksanaan program didukung dengan aturan teknis berupa peraturan presiden dan peraturan menteri kesehatan, maupun peraturan setingkat menteri lainnya,” tambah Menkes Budi.
Dengan adanya PP No. 28 Tahun 2024, pemerintah berharap dapat membangun arsitektur kesehatan yang tangguh, mandiri, dan inklusif, sehingga mampu menjawab tantangan kesehatan di masa depan.
Klik DOWNLOAD untuk mengunduh Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang sudah tidak berlaku lagi
Dengan penerbitan PP ini, ada 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden yang tidak lagi berlaku.
Aturan tersebut antara lain:
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1962 tentang Lafal Sumpah Janji Apoteker
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1963 tentang Lafal Sumpah/Janji Dokter Gigi
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Masa Bakti Dan Praktek Dokter Dan Dokter Gigi
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan pengembangan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan KKI
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.