Wabah COVID-19 yang melanda Indonesia membutuhkan tenaga relawan perawat dalam jumlah banyak untuk merawat penderita baik di Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta maupun Rumah Sakit Daurat. Oleh karena itu PPNI dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memanggil sejawat untuk bergabung dengan relawan penanggulangan COVID-19.
Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Memiliki Ijasah Perawat
2. Diutamakan memiliki STR dan NIRA
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Mendapat ijin keluarga/pimpinan
5. Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai kebijakan Kemenkes RI
Demikian panggilan ini disampaikan. Selamat berjuang dalam pengabdian mulia profesi kita.
Satgas COVID-19
Dewan Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
CALL CENTER
Satgas COVID-19 PPNI
0813-9302-8936