Search

Diposting oleh:

Persyaratan Perpanjangan Rekomendasi STR

Salam PPNI, Selamat datang di website DPD PPNI Jakarta Timur, buat kalian anggota PPNI daearah Jakarta Timur yang ingin melakukan perpanjangan STR maka pastikan kalian semua sudah memiliki persyaratan dibawah ini dalam mendapatkan surat rekomendasi perpanjangan STR dari DPW PPNI DKI Jakarta. Adapun untuk syarat-syaratnya seperti dibawah ini :

  1. Pastikan capaian SKP sudah mencapai 25 SKP.
  2. Lakukan Pembayaran sebesar Rp. 25.000,- transfer ke ke Rekening DPW Bank Mandiri 0060000196661 Atas nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia DKI Jakarta.
  3. Lunas iuran sampai tahun 2024 (Bukti Screnshoot dari SIMK)
  4. Upload semua file dijadikan 1 pdf (Capaian SKP, Bukti Bayar dan Bukti Lunas Iuran) beserta isi data diri dengan lengkap di link

Note:
Pastikan data di isi dengan lengkap. Terimakasih.

Ttd
Admin DPD PPNI Jaktim
0812-4000-9867

Informasi